Laksanakan Layanan Pasca Hari Lebaran, Bapas Palangka Raya Terima Klien Pembebasan Bersayarat

Laksanakan Layanan Pasca Hari Lebaran, Bapas Palangka Raya Terima Klien Pembebasan Bersayarat

Palangka Raya - Bapas Palangka Raya Menerima dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika Kelas IIA Kasongan dimana WBP tersebut mendapatkan program Pembebasan Bersayarat (PB)

Petugas Penerima Bapas Palangka Raya, Roni Harlison Melakukan Registrasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut sebagai tahap pertaman melaksnakan Pembimbingan sebagai Klien Pemasyarakatan pada Bapas Palangka Raya

Setelah itu Klien Pemasyarakatan diberikan Penjelasan mengenai Hak dan Keawajiban yang harus dilaksanakan pada masa Pembimbingan sampai dengan masa Pengakhiran Bimbingan tersebut.

"Pelakasanaan Registrasi Merupakan Tahapan Awal dari Pelaksanaan Bimbingan pada Bapas Palangka Raya, Klien Pemasyarakatan berkewajiban melakukan lapor diri kepada PK yang bersangkutan sampai dengan masa pengakhiran bimbingan dan selanjutnya yang bersangkutan akan mendapatkan program-program yang sudah disusun oleh Pembimbing Kemasyarakatan," ujar Roni Harlison. (red/dok/jly)

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I PALANGKA RAYA
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

 

Jl. Cilik Riwut Km 4,5, Kel. Jekan Raya, Kec. Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya 73112
(0536) 3222993

Email Kehumasan
humasbapaspky@gmail.com

Email Aduan
 bps.palangkaraya@kemenkumham.go.id

Hari ini115
Kemarin57
Minggu ini350
Bulan ini217
Total 22396

03-05-2024