Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Pemberian Layanan terhadap Klien Pemasyarakatan

Bapas Palangka Raya Ikuti Penguatan Pemberian Layanan terhadap Klien Pemasyarakatan

Palangka Raya - Peningkatan layanan dalam hal pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, dan Cuti Bersyarat terhadap Klien Pemasyarakatan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) terus dilakukan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan agar setiap layanan terselesaikan tepat waktu.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan, Erwedi Supriyatno menyampaikan bahwa pentingnya manajemen waktu dalam pengajuan usulan integrasi Asimilasi, Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Hal ini berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Integrasi yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Pentingnya manajemen waktu dalam pengajuan usul integrasi Asimilasi, PB dan CB agar SK Integrasi dapat terbit sesuai dengan masa pelaksanaan integrasi dari narapidana dan atau anak binaan," pesannya melalui kegiatann sosialisasi dan penguatan yang dilaksanakan secara virtual, Selasa (2/4/2024).

Senada, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan, Pujo Harinto juga menekankan hal yang sama. Menurutnya, antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang baik agar pelayanan dalam hal pemberian program integrasi dapat terlaksana sesuai dengan standar.

"Keterlibatan pimpinan dalam hal ini penting, untuk memastikan seluruh layanan pembimbingan kemasyarakatan terlaksana sesuai standar dan tepat waktu," katanya.(red/dok/dni)

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I PALANGKA RAYA
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

 

Jl. Cilik Riwut Km 4,5, Kel. Jekan Raya, Kec. Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya 73112
(0536) 3222993

Email Kehumasan
humasbapaspky@gmail.com

Email Aduan
 bps.palangkaraya@kemenkumham.go.id

Hari ini130
Kemarin57
Minggu ini365
Bulan ini232
Total 22411

03-05-2024