Penuhi Kewajiban, Klien Pemasyarakatan Bapas Palangka Raya Rutin Lapor Diri

Penuhi Kewajiban, Klien Pemasyarakatan Bapas Palangka Raya Rutin Lapor Diri

Palangka Raya - Setiap Klien Pemasyarakatan yang telah mendapatkan program reintegrasi antara lain Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersama (CB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) dan lainnya yang termasuk, tidak serta merta bebas begitu saja. Klien Pemasyarakatan masih memiliki kewajiban dalam hal ini, salah satunya yaitu lapor diri.

Pelaksanaan lapor diri oleh Klien tersebut dilaksanakan secara periodik dan telah ditentukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) yang bertugas. Pada pelaksanaan lapor diri tersebut, Klien Pemasyarakatan diberikan waktu untuk konseling terkait apa saja.

Seperti yang dilakukan oleh Klien dari PK Pertama Bapas Palangka Raya, Dien Nur Annisaa. Klien dengan tindak pidana Narkotika tersebut melaksanakan lapor diri secara rutin setiap satu bulan sekali.

"Pemberian waktu lapor diri ditentukan melalui berbagai pertimbangan, salah satunya adalah pekerjaan dan jarak tempat menjalani reintegrasi dengan Bapas Palangka Raya. Pada awal-awal menjalani reintegrasi, periode lapor diri Klien saya yaitu 2 minggu sekali selama 3 bulan. Setelah dilakukan evaluasi, dan hasilnya baik, maka Klien melaksanakan lapor diri satu bulan sekali," jelas Dien setelah melaksanakan konseling dengan Klien.

Dalam satu hari, Bapas Palangka Raya tidak hanya menerima 1 Klien untuk lapor diri. Rata-rata penerimaan untuk lapor diri di Bapas Palangka Raya sebanyak 5 hingga 6 Klien. Klien wajib melapor dan hasil konsultasi akan dicatat guna dilakukan evaluasi untuk menyusun program-program pembimbingan selanjutnya.(red/dok/dni)

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I PALANGKA RAYA
KANWIL KEMENKUMHAM KALIMANTAN TENGAH

 

Jl. Cilik Riwut Km 4,5, Kel. Jekan Raya, Kec. Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya 73112
(0536) 3222993

Email Kehumasan
humasbapaspky@gmail.com

Email Aduan
 bps.palangkaraya@kemenkumham.go.id

Hari ini110
Kemarin57
Minggu ini345
Bulan ini212
Total 22391

03-05-2024